PENGAWASAN PANGAN AGAR MASYARAKAT AMAN

Berita

07-04-2023

PARIAMAN.Galamai- Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan olahan terutama selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri menuntut ketersediaan pangan yang aman agar masyarakat terhindar dari pangan yang beresiko terhadap kesehatan. Untuk itu, Tim pemeriksaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang yang diketuai oleh Armawati Anwar melakukan pengawasan pangan di Kota Pariaman, (6-7/4/23). Pengawasan Pangan rutin selama  bulan Ramadhan dilaksanakan secara intensif setiap tahunnya untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan sehingga dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Pangan yang tidak memenuhi ketentuan meliputi pangan tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, pangan dengan kemasan rusak dan pangan yang dilarang beredar sesuai surat edaran Badan POM.

Pengawasan dilakukan terhadap sarana distribusi pangan seperti swalayan, grosir, dan sarana ritel lainnya dimana petugas melakukan pemeriksaan pangan yang dijual di sarana tersebut, termasuk kebersihan, suhu penyimpanan yang sesuai jenis pangan (seperti ; produk frozen food) maupun ketentuan seperti petunjuk penyimpanan yang tercantum pada label, serta tata letak produk pangan yang tidak berdekatan dengan produk non pangan seperti kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga hingga gudang penyimpanan. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan produk kemasan rusak yang masih terpajang pada rak pajangan dan belum ditempatkan terpisah. Kondisi kemasan rusak tidak dapat menjamin keamanan dan mutu produk pangan yang ada didalamnya dan berpotensi masuknya cemaran pada pangan.

Terhadap pemilik sarana, petugas memberikan pembinaan sekaligus peringatan agar memastikan produk yang terpajang harus memenuhi ketentuan, kondisi pangan baik dan tidak rusak, memiliki izin edar dan tidak kedaluwarsa. Produk yang sudah rusak dan kedaluwarsa agar ditempatkan terpisah dari produk layak jual dan dilengkapi dengan penandaan pangan rusak/kedaluwarsa. Pemilik sarana harus melakukan pemeriksaan rutin secara mandiri untuk memastikan produk yang dipajang sudah memenuhi ketentuan.

"Agar terhindar dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan dan dapat beresiko kesehatan, pastikan untuk selalu lakukan Cek KLIK yaitu cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa", demikian Armawati menyampaikan diakhir kunjungannya. (SY)

Balai Besar POM di Padang