bisa digunakan kapan saja dan dimana saja
Balai Besar POM di Padang merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan POM, sesuai Keputusan Kepala BPOM No. 05018/SK/KBPOM tahun 2001 dengan perubahan terakhir Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2018.
Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Pasar A Pakandangan
27 May 2022
Mengawali Langkah Mewujudkan Keamanan Pangan Sekolah dengan Melakukan Bimtek Kader Sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan
21 May 2022