BPOM Minta Pelaku Usaha Menerapkan Program Manajemen Resiko (PMR) Untuk Mendukung Ekspor Rendang

Berita

05-04-2023

Rendang merupakan salah satu kuliner Sumatera Barat yang sudah terkenal di dunia.Salah satu penghasil rendang terbesar adalah Kota Payakumbuh. Sebagai bentuk pemerintah mendukung perkembangan usaha dan menciptakan lapangan kerja baru di kota tersebut, telah dibangun Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Rendang yang menyediakan fasilitas produksi lengkap dengan alat retort sebagai alat sterilisasi rendang yang telah dikemas.Proses sterilisasi menggunakan alat retort dapat memperpanjang umur simpan dan menjaga rendang tetap aman dan berkualitas. Sehingga produk-produk hasil dari Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh dapat diekspor ke mancanegara.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selalu memberikan pendampingan kepada Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh,. Mulai dari denah bangunan produksi, pengurusan izin edar produk, hingga konsultasi dalam penyediaan alat retort. Tentu dengan adanya alat retort BPOM mengadakan Sosialisasi Program Manajemen Resiko (PMR) untuk Pangan Steril Komersial kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) yang bergabung di Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh, Selasa (05/04/2023). Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM bersama Loka POM di Payakumbuh.

Kegiatan disambut baik oleh Kepala UPT Sentra IKM Rendang, Novit Ardy dan Pembina Koperasi Rendang Payo, Erwin Yunas serta beberapa orang perwakilan IKM yang tergabung dalam Koperasi Rendang Payo, Payakumbuh. Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Padang, Abdul Rahim hadir mendampingi Direktur  Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI, Sondang Widya Estikasari. “Rendang adalah pangan resiko tinggi sehingga harus menerapkan PMR. Standarisasi PMR akan meningkatkan daya saing produk rendang. Dengan adanya alat retort diharapkan produk rendang yang diprodusi telah aman dari  bakteri berbahaya. Semoga pelaku usaha dapat melaksanakan PMR secara bertahap dan sesuai dengan PerBPOM No.10 tahun 2023,” ujar Abdul Rahim dalam sambutannya. 

BPOM sangat mendukung UMK rendang untuk naik kelas. Tidak hanya menjual rendang secara lokal namun juga mampu berdaya saing di berbagai negara. Oleh sebab itu  pelaku usaha perlu memiliki komitmen untuk menjamin produk yang dihasilkan aman dan bermutu. Tentunya hal ini dicapai dengan menerapkan food safety sebagai budaya personil dalam memproduksi rendang. Apalagi rendang termasuk kategori pangan resiko tinggi, sehingga proses produksi harus memiliki PMR. Terutama dalam menetapkan kecukupan panas  yang telah divalidasi pada alat retort. Sehingga proses sterilisasi dapat dicapai maksimal dan menghasilkan produk yang bermutu, aman dan memiliki umur simpan yang lama. Keunggulan ini yang membuat produk dapat diekspor dengan aman ke berbagai negara.

Setelah pemaparan sosialisasi PMR selesai, kegiatan dilanjutkan dengan melihat ruang produksi Sentra IKM dan ruang alat retort. Kunjungan dilanjutkan ke salah satu sarana produksi rendang di Kota Payakumbuh yang telah menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan saat ini telah mendapatkan permintaan dari luar negeri dalam jumlah yang cukup besar. Sehingga perlu melakukan proses steril komersil yang akan dilakukan di sentra IKM Kota Payakumbuh. BPOM selalu siap untuk mendampingi pelaku usaha dalam melakukan ekspor. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi maka BPOM akan menerbitkan Surat Keterangan Ekspor (SKE) dan produk dapat segera dikirimkan ke negara buyer.(SY)

Balai Besar POM di Padang