Intensifikasi Pengawasan Pangan di Kota Padang Panjang
Berita
03-04-2023
Intensifikasi Pengawasan Pangan sepanjang bulan Ramadhan dilakukan hingga minggu keempat bulan April 2023. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang bersama Lintas Sektor terkait meliputi Polisi Daerah Sumatera Barat (POLDA SUMBAR), Dinas Kesehatan, Dinas Perindutrian dan Perdagangan, Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang turun bersama dalam kegiatan tersebut untuk mengawas peredaran pangan olahan dan “pabukoan” di Pasar Kuliner juga Pasar Pusat Kota Padang Panjang, Senin (03/04/2023).
Sebelum pengawasan pabukoan di Pasar Kuliner dan Pasar Pusat, Tim Intensifikasi BBPOM di Padang telah melakukan pemeriksaan sarana distribusi pangan olahan di Kota Padang Panjang untuk melihat produk yang dijual memenuhi ketentuan. Ternyata masih ada beberapa pelaku usaha yang kurang teliti dalam memperhatikan produk yang dijual. Tim BBPOM di Padang masih menemukan produk yang telah kedaluwarsa dan kemasan rusak dipajang di etalase penjualan. Kepada pelaku usaha dan karyawan disampaikan agar lebih teliti dalam melakukan cek barang dan jika ditemukan kemasan rusak dan kedaluwarsa, segera kembalikan ke distributor atau lakukan pemusnahan. Tim Balai Besar POM di Padang memastikan produk tersebut tidak lagi dijual oleh pelaku usaha.
“Produk kedaluwarsa masih ditemukan di ritel pangan dan telah dipisahkan langsung oleh pelaku usaha sehingga tidak dijual kepada konsumen. Namun jika dibandingkan dengan pengawasan tahun sebelumnya, hasil tahun ini menunjukan penurunan yang siginifikan terhadap produk kedaluwarsa,” ujar Antoni Asdi, tim intensifikasi BBPOM di Padang.
Selanjunya tim melakukan sampling pabukoan di Pasar Kuliner dan Pasar Pusat Kota Padang Panjang. Sebanyak 16 sampel yang didapatkan langsung diuji didalam mobil laboratorium keliling. Dari hasil pengujian ditemukan 3 sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya boraks. Pangan tersebut akan diuji kembali di Laboratorium BBPOM Padang. Kepada penjual diberikan pembinaan bersama dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tim Intensifikasi BBPOM di Padang menegaskan kepada pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. Kepada masyarakat Kota Padang Panjang juga diingatkan untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan yang akan dikonsumsi. Terapkan selalu Cek KLIK, (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi panganolahan.(RM)
Balai Besar POM di Padang