DAK NF POM Dukung Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Berita

15-03-2023

PADANG.Galamai Perlu adanya peningkatan peran Pemerintah Daerah untuk bersinergi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dalam pengawasan obat dan makanan”  ujar Abdul Rahim selaku Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Padang pada pembukan acara Pertemuan Lintas Sektor dan Pelanggan dalam rangka Evaluasi Kinerja Pengawasan Obat dan Makanan, Rabu (15/3).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BBPOM di Padang, Abdul rahim yang dala sambutannya menyampaikan bahwa sistem pengawasan obat dan makanan bersifat luas dan berlapis yang melibatkan berbagai elemen pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha di bidang obat dan makanan. Tidak hanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga memiliki kewajiban dalam melaksanakan pengawasan Obat dan Makanan di lingkungan masyarakatnya sebagaimana tercantum dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya. 

Peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan obat dan makanan didukung  secara regulasi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah. Tidak hanya melalui regulasi, peningkatan peran Pemerintah Daerah juga didorong dengan pengalokasian dana khusus melalui penyediaan menu Pengawasan Obat dan Makanan berupa Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NF POM).

Kegiatan yang digelar oleh BBPOM di Padang ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) bertempat di Santika Premiere Hotel Padang, diikuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Sumbar, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat (penerima dana DAK NF POM tahun 2023), BBPOM di Padang, Biro Perencanaan dan Keuangan BPOM dan Direktorat Pengawasan Pangan Olahan BPOM.

Melalui pertemuan ini disampaikan Evaluasi Program DAK NF POM di Sumatera Barat oleh Kepala BBPOM di Padang bahwa DAK NF POM bertujuan membantu Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kewenangannya dalam pengawasan  obat dan akanan sesuai dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional dan tidak menggantikan kewajiban  penganggaran APBD oleh Pemerintah Daerah. Kebijakan pengalokasian dana ini berbasis reward dan punishment dengan memperhatikan perencanaan program dan anggaran daerah  sesuai dengan Permendagri No.90 Th 2019. Penganggaran DAK NF POM dimulai pada tahun 2020 dan dari hasil evaluasi realisasi anggaran terjadi peningkatan realisasi anggaran setiap tahunnya. Untuk wilayah Sumatera Barat capaian realisasi anggaran tahun 2022 tertinggi di raih oleh Kabupaten Dharmasraya (99,41%), Kota Padang (98,12%) dan Kabupaten Tanah Datar (93,33%).

Tak hanya evaluasi, pada pertemuan ini juga disampaikan Kebijakan Program DAK NF POM tahun 2023 oleh  Biro Perencanaan dan Keuangan BPOM. Implementasi Kegiatan Pengawasan Pangan DAK NF POM tahun 2023 oleh Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM. Selanjutnya juga dilakukan pemaparan capaian output program DAK NF oleh Dinas Kesehatan Kota Padang dan kesiapan Labkesda Provinsi Sumbar dalam pengujian produk pangan oleh Kepala UPTD Balai Labkesda Provinsi Sumbar.

Sebagai apresiasi kepada Dinas Kesehatan, BBPOM di Padang memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Kab/Kota dengan capaian realisasi tertinggi untuk anggaran DAK NF POM 2022 yang diraih oleh Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan sharing pengalaman dari Dinas Kabupaten/Kota yang berhasil merealisasikan kegiatan DAK NF POM dengan capaian serapan anggaran yang tinggi. BBPOM di Padang senantiasa mengawal pelaksanaan DAK NF POM 2023 dan melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran secara berkala. Diharapkan dengan adanya DAK NF POM 2023 ini dapat mendukung pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayahnya. BBPOM di Padang senantiasa membangun kerjasama dan kemitraan dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan Pengawan Obat dan Makanan. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama koordinasi antara BBPOM di Padang dengan Pemerintah Daerah baik ditingkat Propinsi maupun Kab/Kota sebagai mitra kerja dalam Pengawasan Obat dan Makanan. (MY)

Balai Besar POM di Padang