PROSES CPPOB SENTRA IKM PENGOLAHAN IKAN DILANJUTKAN

Berita

15-03-2023

Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan berkonsultasi dengan BBPOM di Padang

PADANG.GALAMAI- Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah yang menghasilkan ikan terbesar di wilayah Sumatera Barat. Atas inisiasi Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan, daerah ini telah memiliki sentra Industri Kecil Menengah (IKM)  yang ditujukan untuk membuat pangan olahan berbahan dasar ikan. Sentra IKM Pengolahan Ikan di Kabupaten Pesisir Selatan berlokasi di kawasan Carocok Kecamatan Koto XI Tarusan. Fasilitas ini dapat memproduksi pangan olahannya seperti bakso, nugget dan otak-otak ikan. Dan tentunya sentra ini menjadi salah satu langkah menuju kemandirian dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Karena dinilai mampu membuka lapangan kerja dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Bertempat di Balai Besar POM di Padang, Rabu (15/03/2023) Tim Sertifikasi yang diketuai oleh Aria B. Asgul, SSi. Apt. menerima kunjungan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan, Rafna Srimurti, S.E. MM. Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan persyaratan izin edar MD di Sentra IKM Pengolahan Ikan Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini pemanfaatan sentra belum dapat dilakukan secara maksimal, karena masih memerlukan beberapa perbaikan pada ruang produksi agar dapat memenuhi persyaratan bangunan sesuai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Lebih lanjut Rafna menyatakan perlunya koordinasi dengan Balai Besar POM di Padang sebagai instansi yang mempunyai kewenangan dalam pendampingan izin edar MD.

Sehubungan dengan tujuan kunjungan ini, Aria memberikan tanggapannya bahwa Balai Besar POM di Padang selalu siap mendampingi pelaku usaha dalam proses izin edar BPOM. Diperlukan beberapa persyaratan yang salah satunya adalah bangunan produksi memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), seperti tata ruang yang harus sesuai dengan alur produksi sehingga mencegah kontaminasi silang terhadap produk, diperlukan juga dokumen mutu yang akan menjaga konsistensi proses produksi.

Dengan adanya program SI JEMPOL (Siap Jemput Bola), tindak lanjut dari Tim Sertifikasi BBPOM di Padang adalah segera mengunjungi Sentra IKM Pengolahan Ikan, bersama dengan Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kab. Pesisir Selatan, dan instansi terkait lainnya dalam rangka perbaikan sarana produksi sehingga pelaku usaha dapat segera berproduksi di sentra dan mengurus izin edar BPOM MD.

“Semoga tahun ini Sentra IKM bisa mendapatkan izin edar BPOM MD, sehingga produk olahan ikan yang menjadi kebanggaan Kabupaten Pesisir Selatan menghasilkan produk yang aman, bermutu dan berdaya saing,” demikian harapan Rafna pada akhir kunjungannya. (SYA)

Balai Besar POM di Padang