Edukasi Bersama Tokoh Masyarakat di Kabupaten Agam Kota Gunakan Obat dan Makanan Aman
Berita
24-08-2024

Agam, Galamai – BBPOM di Padang bersama mitra kerja tokoh masyarakat Ade Rezki Pratama Anggota Komisi IX DPR RI menggelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang digelar di Aula Nagari Sungai Pua Kabupaten Agam, Sabtu pagi 24 Agustus 2024 (24/08).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Camat Sungai Pua , Walinagari, Ketua Bamus sekecamatan Sungai Pua dan Farkompinca, dengan jumlah peserta 250 orang
Kepala BBPOM di Padang Abdul Rahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi bersama Anggota komisi IX DPR RI yang merupakan Mitra Kerja Badan POM menjadi salah satu upaya BBPOM di Padang dalam pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mengawasi produk obat dan makanan.
Pengawasan pre-market yang merupakan pengawasan produk sebelum memperoleh nomor izin edar dan akhirnya dapat diproduksi dan diedarkan kepada konsumen. Badan POM juga melakukan pengawasan setelah beredar (post-market control), sampling, pengujian laboratorium, serta penegakan hukum di bidang pengawasan obat dan makanan. Rahim mengajak Masyarakat menjadi agent of change dalam menggunakan obat dan makanan aman.
Selanjutnya anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama menghimbau masyarakat agar selektif membeli produk di pasaran karena adanya dugaan produk ilegal dan berbahaya banyak dijual bebas. Sehingga membuat masyarakat konsumtif dan gampang tergiur dengan godaan iklan terutama peredaran obat, jamu (obat tradisional), makanan, dan kosmetik. Masyarakat dituntut lebih cerdas dan teliti dalam mengenali keamanan produk. Ade juga mengingatkan masyarakat untuk mengkonsumsi gizi seimbang dan memperhatikan pemakaian Garam Gula dan Lemak.
Selanjutnya, penyampaian materi Linda Gusrini Fadri (PFM Madya) untuk cermat sebelum membeli dan mengonsumsi produk dengan melakukan Cek KLIK terlebih dahulu.“Cek klik (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat dan makanan yang berbahaya dan atau tidak memenuhi syarat. Menurutnya, dengan Cek KLIK, maka konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan obat dan makanan yang beredar. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan terbentuknya interaksi aktif antara peserta dan narasumber terkait keamanan obat dan makanan. (LGF)