BEJANA Episode 4 “Registrasi Pangan Olahan Untuk Mendapatkan Izin Edar”

Berita

19-05-2022

BBPOM di Padang senantiasa berkomitmen untuk memberikan komunikasi informasi dan edukasi terkait obat dan makanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Barat. Untuk itu BBPOM di Padang pada hari Rabu (18/05) hadir kembali dengan program BEJANA (BPOM Menjawab Indosiana) di Radio Arbes 101 FM, Kota Padang pada pukul 17.00-18.00 WIB dengan topik Registrasi Pangan Olahan untuk Mendapatkan Izin Edar.

Hadir sebagai narasumber dalam talkshow ini adalah Linda Gusrini Fadri (PFM Ahli Madya Substansi Infokom dan Aria B. Asgul (Subkoordinator Sertifikasi) BBPOM di Padang.  Dalam talkshow kali ini dijelaskan tentang izin edar produk pangan olahan yaitu izin edar BPOM MD dan PIRT serta perbedaan kedua izin edar. Dijelaskan juga tahap proses perizinan BPOM MD, mulai dari penerbitan NIB hingga izin edar BPOM MD.

Pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan secara mandiri dengan menggunakan aplikasi registrasi pangan olahan. BBPOM di Padang mempunyai program sijempol  (Siap Jemput Bola) dalam melaksanakan pendampingan terhadap pelaku usaha pangan. Petugas akan langsung mengunjungi pelaku usaha jika telah mendapat informasi dimana sarana produksi yang akan mengurus izin edar.

Diharapkan pelaku usaha dapat mendaftarkan produk pangan olahan yang mereka produksi sehingga akan dihasilkan  produk yang aman dan bermutu, serta pelaku usaha pun menjadi aman dalam melakukan distribusi karena telah mempunyai izin edar. Hasil Program unggulan si JEMPOL sudah terbentuk Sentra Rendang Payakumbuh, Sentra Rendang Padang dan Sentra Coklat Malibau Anai.

Di akhir acara Nara sumber mengajak masyarakat menjadi Konsumen cerdas dengan ingat selalu Cek KLIK, Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa.

Balai Besar POM di Padang