ADVOKASI KEGIATAN PRIORITAS NASIONAL TERPADU DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA.
Berita
29-03-2021
Senin (29/3), Balai Besar POM di Padang melaksanakan Advokasi Kegiatan Prioritas Nasional Terpadu Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah yang diadakan di Hotel Shago Bungsu 2 Kec.Harau Kabupaten Lima Puluh Kota yang dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Fitma Indrayani dan dihadiri oleh lintas sektor terkait diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disperindag, Dinas Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan (Bapelitbang), Camat, Lurah, Walinagari dan calon kader keamanan pangan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian program Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten/Kota Pangan Aman yang diselenggarakan Badan POM dalam rangka memperkuat koordinasi dan membangun kembali komitmen Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan komitmen keamanan pangan terpadu oleh Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Asisten II dan dilanjutkan pemaparan materi secara daring melalui Zoom Meeting oleh Koordinator Peningkatan Peran Pemerintah Daerah Direktorat PMPU BPOM Ruki Fanaike terkait Forum Advokasi Komitmen Pemda dan OPD terkait. Pemaparan secara luring dipaparkan oleh OPD terkait seperti Bapelitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Koperasi UMM dan Dinas Pendidikan terkait kegiatan sesuai tupoksi masing-masing dalam rangka mengawal kegiatan keamanan pangan terpadu baik di desa, pasar maupun sekolah.
Teknis kegiatan keamanan pangan terpadu disampaikan Firdaus Umar selaku Kepala Balai Besar POM di Padang menjelaskan bahwa Keamanan Pangan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, pihak swasta/produsen masyarakat/konsumen dengan mengoptimalkan peran sesuai tupoksi masing-masing dilanjutkan dengan rencana target desa, pasar dan sekolah yang disepakati untuk dilakukan intervensi Tahun 2021 dengan Desa Pangan Aman dengan Nagari terpilih (Nagari Taram, Situjuah Batua, Tanjuang Bungo), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (Pasar Taram), Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (SDN 11 Guguk VII Koto, SDN 1 Koto Tangah Simalanggang, SDN 3 Mungo, SMP 3 Mungo, SMP 1 Kec. Payakumbuh) dengan surat penujukan dan pengawalan dari Bupati lima puluh kota.
Harapnya kegiatan ini dapat terus berlangsung dan bergulir ke wilayah dan jangkauan yang lebih luas dengan pembentukan dan perkuatan jejaring lintas sektor dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengganggarkan Kegiatan Keamanan Pangan terpadu Desa Pangan Aman, Pasar Aman Bahan berbahaya dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah terutama di Desa/ Nagari, Pasar, dan Sekolah dan melakukan replikasi program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas secara mandiri.
Dengan terlaksananya kegiatan Advokasi Keamanan Pangan Terpadu ini menjadi momentum awal pelaksanaan intervensi keamanan pangan terpadu untuk menciptakan Kota Pangan Aman di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Balai Besar POM di Padang