Sarasehan Pulau Punjung, Santai tapi Bernilai

Berita

08-06-2023

DHARMASRAYA.Galamai,- Rabu 7 Juni 2023 bertempat di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Fungsi Penindakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melaksanakan “Sarasehan" dengan beberapa pemangku kepentingan terkait penegakan hukum di bidang obat dan makanan. Sarasehan mengangkat tema terkait pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah perbatasan Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Dharmasraya, dan lintas sektor terkait di Kabupaten Dharmasraya diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Danramil 03/PP,  Dinas KUMPerindag, Dinas Kesehatan, Kasat Intel, Kanit Pidum, Satnresarkoba Polres Dharmasraya, dan perwakilan Wali Nagari yang berada di perbatasan Sumatera Barat-Jambi.

Adapun sarasehan ini bertujuan untuk membentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan yang tersebut di atas dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan ilegal, terlebih di wilayah perbatasan khususnya Kabupaten Dharmasraya. Abdul Rahim menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan tentunya akan optimal apabila seluruh pemangku kepentingan dapat bekerjasama dan saling berkoordinasi dan bertukar informasi.

Melalui sarasehan ini beberapa isu kasus dibahas, seperti peredaran obat kuat yang mengandung bahan kimia obat dan kosmetik ilegal yang sedang marak di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Dalam kesempatan ini, Kasat Intel Polres Dharmasraya juga menyampaikan data dan informasi terkait obat tradisional tanpa izin edar yang pernah diselidiki oleh Polres Dharmasraya.

Pada kegiatan sarasehan ini beberapa isu kasus dibahas, seperti peredaran obat kuat yang mengandung bahan kimia obat, kosmetik ilegal yang sedang marak di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Dalam kesempatan ini, Kasat Intel Polres Dharmasraya juga menyampaikan data dan informasi terkait obat tradisional tanpa izin edar yang pernah diselidiki oleh Polres Dharmasraya.

Sarasehan yang telah dilaksanakan ini menghasilkan suatu kesepakatan bahwa peredaran obat dan makanan ilegal harus diberantas bersama-sama dan saling memberikan informasi sehingga tindak lanjut dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. BBPOM di Padang selalu mengajak pihak berkepentingan dan masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya pelanggaran maupun kejahatan di bidang obat dan makanan sehingga dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien. (PG)