Sarapan Pagi dengan Bupati Pasaman mengawali hari untuk kegiatan Survey Pasar

Berita

15-02-2023

Pasaman Barat.GALAMAI-Selain untuk mengisi energi di pagi hari, sarapan juga dikenal sebagai waktu makan terpenting memberikan tubuh nutrisi yang penting untuk membantu tubuh memberi energi dan nutrisi yang dibutuhkan untuk berfungsi secara optimal, begitu Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, S.Ag Memberi Contoh Rutnitas sebelem memulai kegiatan, Pada Momen Sarapan Pagi, Kedatangan TIM BBPOM di Padang disambut oleh bupati di Rumah dinasnya.

Mengawali Pembicaaran, TIM BPOM Menyampaikan  Program NAsional yaitu Desa PAngan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) dan Pasar Aman Berbasis Komunitas. Kegiatan ini mendapat tanggapan yang baik dari Bupati Pasaman Barat , terlihat saat  disambut hangat pada Saat Kunjungan. dirinya menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan BBPOM Padang dan Mari kita sama-sama berbuat kebaikan yang membawa manfaat bagi banyak orang terutama Masyarkat Pasaman Barat. Ujar Hamsuardi.

Bertolak dari Rumah Bupati Pasaman Barat, TIM BBPOM di Padang Menuju Pasar Paraman yang berjarak sekitar 34 km. Kedatangan TIM Disambut oleh Walinagari Paraman sekaligus kepala Pasar Paraman, Bapak Niswan Adi diruangan kerjanya tanggal 15 Feb 2023. Ditemui secara langsung TIM BPOM di Padang Menjelaskan bahwa kepada Pengelola Pasar mengenai survei dilakukan terkait keadaan pasar Paraman

Kegiatan survei ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi penggunaan bahan berbahaya yang dilarang digunakan pada makanan melalui wawancara dengan para pedagang pasar dengan mengidentifikasi pasar dari sisi kebersihan, keamanan, kenyamanan dan kondisi kesehatan pasar mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020 tentang Pasar Sehat juga melakukan identifikasi pedagang pasar dan inventarisasi bahan berbahaya atau produk yang berisiko mengandung bahan berbahaya yang dijual di Pasar Paraman.

Hasil survei ini akan menjadi tolak ukur dalam memberikan masukan-masukan untuk perbaikan sarana dan pra sarana pasar, pengawasan pangan yang dijual di pasar serta edukasi pengelola pasar maupun pedagang di pasar. Pada saat yang bersamaan petugas juga melakukan penyebaran informasi kepada petugas pengelola pasar dan pedagang pasar mengenai resiko penggunaan bahan berbahaya pada pangan.(RM)