PENYEBARAN INFORMASI OBAT DAN MAKANAN PADA KOMUNITAS PASAR SIMABUR

Berita

23-11-2022

Selasa (22/11/22) BBPOM di Padang menyelenggarakan kegiatan Penyebaran Informasi Obat dan Makanan pada Komunitas Pasar Simabur. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan LKAAM Pariangan Kabupaten Tanah Datar ini dihadiri oleh Camat Pariangan, Polsek Pariangan, Dinas Koperindag Kab. Tanah Datar, Dinkes Kab. Tanah Datar, Walinagari Simabur dan Komunitas Pasar Simabur.

Narasumber dalam kegiatan ini, Legafatman menyampaikan tentang 4 bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan pada makanan (boraks, formalin, rhodamin B dan methanil yellow) dan masih banyaknya produk obat tradisional dan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Oleh sebab itu, masyarakat harus cerdas ketika membeli dan menggunakan produk-produk tersebut dengan cara CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar dak Kedaluarsa) dan mencek nomor izin edarnya melalui aplikasi Cek BPOM maupun di aplikasi BPOM Mobile.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat dan menggugah komunitas pasar agar dapat berdaya dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan obat dan makanan terutama di Pasar Simabur. Pasar Simabur merupakan salah satu pasar yang sudah diintervensi Balai Besar POM di Padang pada tahun 2021 dalam Program Prioritas Nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Kedepannya diharapkan Pasar Simabur dapat menjadi pasar mandiri dalam Keamanan Pangan.

Balai Besar POM di Padang