PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS DINAS KESEHATAN DALAM PENGAWASAN UMOT
Berita
17-03-2022

Dalam rangka penguatan pengawalan Pengawasan UMOT yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus Non Fisik Badan POM TA 2022, maka pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan melakukan peningkatan Kompetensi petugas Dinas Kesehatan. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring yang diikuti oleh Dinas Kesehatan di wilayah Sumatera.
Hadir sebagai narasumber dari Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Direktur Pemberdayaan UMKM OTSK Badan POM dan Kabid SDK Dinas Kesehatan Kota Padang. Dengan kegiatan ini diharapkan petugas dapat meningkatkan kompetensinya dalam melakukan pengawasan dalam rangka memberikan pemahaman kepada tenaga kefarmasian UMOT, yaitu terhadap standar, persyaratan dan ketentuan peraturan terkait pengelolaan Obat Tradisional.
Pada akhirnya dapat meningkatkan keamanan dan mutu UMOT yang beredar dan selanjutnya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat serta daya saing produk obat tradisional dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Balai Besar POM di Padang