PENGAWASAN DISTRIBUSI OBAT DAN MAKANAN DI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
Berita
25-08-2023
MENTAWAI.GALAMAI- Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu area Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang. Pada kesempatan kali ini Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim, bersama petugas pemeriksaan melakukan pengawasan distribusi obat dan makanan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan membagi petugasmenjadi tiga tim, Rabu-Jum’at (23-25/8/23). Pengawasan distribusi obat dan makanan meliputi Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinis (IFK) Kabupaten, swalayan/toko yang menjual pangan ataupun kosmetik yang berada di Pulau Sipora.
Abdul Rahim bersama tim pertama melakukan pengawasan di sarana distribusi obat milik pemerintah yaitu IFK Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di daerah Tua Pejat. "Pengawasan BBPOM di Padang terhadap IFK Kabupaten Kepulauan Mentawai secara rutin telah dilakukan tiga tahun terakhir. Diharapkan dengan adanya pengawasan rutin ini, IFK Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat melakukan perbaikan sesuai rekomendasi. Terutama terhadap kondisi gedung yang saat ini sebagian telah rusak karena tanah yang amblas dibagian kiri belakang gedung. Semoga sarana dan prasarana yang direkomendasikan dari hasil pemeriksaan ini nantinya dapat segera terealisasi sehingga pengelolaan obat sepenuhnya dapat berjalan sesuai dengan aturan Cara Distribusi Obat yang Baik,” ujar Abdul Rahim pada saat pengawasan.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap proses distribusi obat mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran obat-obatan dari IFK ke Sarana Layanan Kefarmasian (Saryanfar) pemerintah di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, seperti Instalasi Farmasi Rumah Sakit dan Puskesmas. Tim pertama juga melakukan pengambilan sampling obat yang akan dilakukan pengujan mutunya baik secara kimia maupun mikrobiologi.
Sementara itu, tim kedua melakukan pengawasan di RSUD Mentawai, Puskesmas Sioban, dan Puskesmas Mapadegat. Tim ketiga melakukan pengawasan di sarana distribusi pangan dan kosmetik di Tua Pejat dan Sioban. Pengawasan dilakukan mulai dari pengadaan hingga produk sampai ke tangan konsumen. Hal yang harus sangat diperhatikan oleh sarana distribusi adalah menjaga suhu penyimpanan produk tetap sesuai dengan informasi pada kemasan untuk menjaga mutunya.
Pada sarana distribusi pangan dan kosmetik masih banyak pelaku usaha yang belum memahami apa saja produk yang boleh dan tidak boleh dijual. Sehingga masih ditemukan penjualan obat di toko pangan.swalayan. Untuk hal ini akan ditindaklanjuti BBPOM di Padang melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait distribusi obat dan makanan.
Kegiatan yang telah rutin dilakukan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan post-market. Dimana obat yang telah memiliki izin edar dan beredar di jalur distribusi akan tetap diawasi agar selalu terjaga mutu dan keamanannya. BBPOM di Padang akan selalu melakukan pengawasan rutin sesuai dengan kewenangannya agar produk obat dan makanan yang beredar terjamin aman dan bermutu untuk digunakan masyarakat. (SYS-NTS)