Monitoring dan Evaluasi Tahap I Pasar Lama Lubuk Sikaping Tahun 2022

Berita

28-05-2022

Kamis (26/05), bertempat di Pasar Lama Lubuk Sikaping Kab.Pasaman Prov.Sumatera Barat, dilakukan sampling pangan oleh Petugas Pasar Lama Lubuk Sikaping dalam rangka Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) dengan menguji keamanan pangan dari cemaran Bahan Berbahaya Borax, Formalin, Rhodamin B dan Metahnyl Yellow yang disalahgunakan pada pangan oleh pelaku pasar. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini didamping oleh Tim petugas Balai Besar POM di Padang yang diketuai oleh Hilda Murni selaku Koordinator Substansi Pengujian.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk monitoring dan Evaluasi atas keamanan pangan dari cemaran bahan berbahaya dengan menguji 60 (enam puluh) sampel yang disampling di Pasar Lama Lubuk Sikaping sebanyak 55 (lima puluh lima ) sampel untuk diuji secara kimia dan 5 (lima) sampel diuji secara mikrobiologi. 

Dari 55 sampel pangan yang diuji kimia ternyata semuanya negatif mengandung bahan berbahaya seperti Borax, Formalin, Rhodamin B dan Metahnyl Yellow (aman untuk dikonsumsi). Sedangkan 5 sampel lagi dilakukan uji mikrobiologi dengan hasil semuanya tidak mengandung bakteri pathogen sehingga aman untuk dikonsumsi.

Dengan terlaksana kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pertugas Pasar Lama Lubuk Sikaping sudah bisa mengawasi keamanan produk pangan yang beredar secara mandiri di pasar yang mereka kelola sehingga tidak ada ;lagi bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan.

Balai Besar POM di Padang