MENJELANG PUASA BBPOM DI PADANG TINGKATKAN PENGAWASAN PANGAN

Berita

22-03-2023

PADANG,GALAMAI- Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri banyak pedagang yang memanfaatkan peluang untuk meningkatkan penjualannya. Salah satunya adalah pedagang pangan olahan. Mulai dari penjualan dalam bentuk parcel, grosir ataupun produk satuan yang lebih laris dari biasanya seperti sirup, tepung, gula, makanan instan, makanan ringan, minuman berperisa, minuman bersoda, dan sejenisnya. Keamanan pangan produk-produk fast moving tersebut berpotensi tidak menjadi perhatian baik dari pedagang ataupun pembeli. Untuk itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Pengawasan Rutin Khusus Menjelang Ramadhan dan Idul FItri Tahun 2023/144H untuk mengawal dan menjamin produk pangan yang beredar terjamin aman.

Pengawasan rutin khusus di sarana peredaran pangan olahan ini telah memasuki Tahap II. Pada tahap ini Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang membentuk  beberapa tim pemeriksaan yang terdiri dari dua orang masing-masing tim. Target pengawasan adalah 20 supermarket/hypermarket dan 2 distributor pangan olahan di Kota Padang. Diutamakan sarana yang memiliki track record pelanggaran atau temuan pangan Tanpa Izin Edar (TIE). Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Senin-Selasa (20-21 Maret 2023).

“Sekarang penjualan parcel belum ada. Namun untuk bulan ramadhan stok sirup, tepung, gula, dan minuman bersoda memang lebih banyak daripada biasanya,” ujar salah satu penanggung jawab di supermarket pada saat dikunjungi tim pemeriksaan, Senin (20 Maret 2023). Oleh karena itu, pada saat dilakukan pengawasan produk-produk tersebut memang lebih banyak daripada produk pangan olahan lainnya. Sehingga penempatan beberapa stok produk tidak memenuhi ketentuan. Seperti diletakan langsung diatas lantai, menempel ke dinding dan  berdekatan dengan produk non pangan. Untuk temuan ini dilakukan pembinaan oleh petugas kepada pedagang agar lebih memperhatikan tata letak barang sesuai dengan ketentuan. Terjaga keamanannya, terhindar dari kontaminasi silang dan mudah dibersihkan.

Pengawasan Rutin Khusus Menjelang Ramadhan dan Idul FItri juga ditargetkan pada produk pangan olahan TIE, kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dll). Apabila ditemukan adanya pelanggaran di sarana distribusi pangan, maka ditindaklanjuti kepada pemilik/penanggungjawab sarana sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip pembinaan. Jika diperlukan, dapat diproses sampai tahap pro justitia. Dari 22 sarana di Kota Padang yang diperiksa tidak ditemukan produk pangan olahan TIE, kedaluwarsa, ataupun rusak. Namun kepada pedagang juga dilakukan pembinaan agar selalu memperhatikan produk yang dijual. Sehingga produk yang dikonsumsi konsumen terjamin keamanan dan kualitasnya.

Dari hasil pengawasan kali ini, secara keseluruhan sarana peredaran pangan sudah memenuhi ketentuan. Hanya saja perlu perhatian lebih untuk tata letak produk. BBPOM di Padang  senantiasa membina dan mendampingi pelaku usaha yang membutuhkan. Untuk itu  petugas memberikan stiker informasi kontak layanan agar mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Stiker tersebut berisikan kontak layanan informasi dan pengaduan BBPOM di Padang yaitu whatsapp 081364078908 dan aplikasi GALAMAI yang dapat didownload di playstore. (NTS)

Balai Besar POM di Padang