Koordinasi dalam Rangka Penguatan Jejaring Laboratorium di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung

Berita

25-11-2022

Sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, pemerintah di Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memastikan obat dan makanan yang beredar di wilayahnya terjamin keamanan dan kualitasnya. Oleh karena itu, Balai Besar POM di Padang telah menggagas terbentuknya jejaring laboratorium di seluruh wilayah Sumatera Barat sehingga laboratorium pengujian yang ada di Kabupaten/Kota dapat melakukan pengawasan obat dan makanan tersebut secara mandiri.

Dalam kerangka penguatan program jejaring laboratorium tersebut, telah dilakukan koordinasi antara Balai Besar POM di Padang dengan Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di wilayah Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung pada tanggal 23-25 Nopember 2022. Selama kunjungan tersebut telah pula dilakukan diskusi, termasuk peninjauan terhadap ketersediaan fasilitas dan sumber daya, untuk mengetahui kesiapan masing-masing Labkesda dalam melakukan pengawasan keamanan obat dan makanan. Selama diskusi berlangsung dapat diketahui bahwa pemerintah daerah telah memiliki komitmen untuk meningkatkan kapasitas pengujian laboratorium yang dimilikinya melalui upaya penambahan jumlah dan jenis alat laboratorium, reagensia, serta sumber daya lainnya termasuk penerbitan kebijakan yang diperlukan. Labkesda di Kabupaten Dharmasraya, misalnya, telah memiliki alat AAS yang dapat digunakan untuk melakukan pengujian cemaran logam pada produk air minum. Sementara itu, Labkesda di Kabupaten Sijunjung juga telah dilengkapi dengan alat GCMS melalui pengadaan pada tahun 2022 ini.

Terlepas dari upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pengujian masing-masing laboratorium, masih terdapat kendala yang menghambat efektivitas pelaksanaan pengawasan obat dan makanan melalui pengujian laboratorium. Salah satu kendala yang ada adalah belum sejalannya kebijakan peningkatan kapasitas laboratorium di Kabupaten/Kota dengan target yang hendak dicapai melalui jejaring laboratorium ini. Misalnya, Labkesda di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung belum memiliki alat laboratorium yang dapat digunakan untuk pengujian mandiri produk makanan yang diduga mengandung boraks atau formalin. Oleh karena itu, penguatan laboratorium di Kabupaten/Kota melalui program jejaring laboratorium ini senantiasa memerlukan pemantauan dan evaluasi bersama melalui koordinasi yang terjalin dengan baik sehingga pengawasan terhadap keamanan obat dan makanan dapat berjalan lebih efektif.

Balai Besar POM di Padang