INTENSIFIKASI PENGAWASAN PANGAN DI KOTA PARIAMAN DALAM RANGKAIAN PROGRAM DESA PANGAN AMAN
Berita
15-06-2021

Masih dalam rangkaian program Nasional Badan POM tahun 2021 yaitu Desa Pangan Aman, Balai Besar POM di Padang melakukan intensifikasi pengawasan pangan di Kota Pariaman yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 11 Juni 2021. Kegiatan ini dilakukan sebelum intervensi keamanan pangan secara intensif kepada komunitas desa dengan cara melakukan sampling terhadap produk-produk yang ada di masing-masing desa intervensi Kota Pariaman yaitu Desa Sungai Pasak dan Kelurahan Kampung Perak.
Produk yang di sampling antara lain adalah mie kuning basah/kering, mie kering, kerupuk nasi, kerupuk berwarna mencolok, bakso, otak-otak, gorengan, tahu, minuman berwarna merah/kuning mencolok, dan produk PIRT yang telah mendapatkan izin edat untuk diamati labelnya. Pengujian yang dilakukan terhadap sampel ini adalah uji kandungan bahan berbahaya yang terdiri dari Borax, Formalin, Rhodamin B, dan Metahnil Yellow dengan menggunakan rapid test kit. Apabila terdapat sampel yang positif maka akan dilanjutkan uji ke laboratorium Balai Besar POM di Padang.
Pada Desa Sungai Pasak, didapatkan 15 sampel dan 3 sampel diantaranya berupa kerupuk nasi dicurigai mengandung borax, sementara pada Kelurahan Kampung Perak didapatkan 9 sampel dan ditemukan 1 sampel diantaranya berupa kerupuk nasi juga yang diduga mengandung borax sehingga harus diuji lanjut di Laboratorium Balai Besar POM di Padang
Diharapkan dengan adanya intervensi keamanan pangan kepada komunitas dapat memberikan perubahan terhadap perilaku dan juga kebiasaan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan pangan. Selain itu, tidak ada lagi pangan mengandung bahan berbahaya yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat Kota Pariaman.
Balai Besar POM di Padang