Galang Komunitas Pasar Awasi Pangan Berbahaya

Berita

13-07-2023

PASAMAN BARAT.Galamai - Tak hanya desa/nagari atau kelurahan yang diintervensi oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang terkait keamanan pangan, Pasar juga menjadi sasaran intervensi terkait amannya pangan dari cemaran bahan berbahaya melalui program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).

Bertempat di Pasar Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kabupaten Pasaman Barat, hadir posko mobil laboratorium keliling BBPOM di Padang dalam rangka kegiatan Kampanye Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang merupakan salah satu tahapan kegiatan PPABK (13/07). Tak sekedar melakukan edukasi melalui kampanye, para petugas siap untuk menguji langsung produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Rhodamine B dan Methanyl yellow.

Kegiatan kampanye pasar ini didukung penuh oleh Nagari dan pengelola pasar Paraman Ampalu dimana Walinagari Rabi Jonggor sekaligus Plt.Ketua Pasar, Abna Mufid turun langsung mengedukasi pengunjung pasar melalui pengeras suara untuk berhati-hati dalam berbelanja obat dan makanan karena belum tentu semua yang kita beli aman untuk dikonsumsi.

“Kita harus cerdas memilih obat dan makanan agar terhindar dari bahan berbahaya yang mencemarinya,” tutur Abna.

“Untuk itu marilah kita kunjungi stan Balai Besar POM di Padang agar pengunjung pasar tahu mana produk yang aman dan mana yang tidak,” himbau Abna sambil merangkul pengunjung menuju stan.

Antusias masyarakat luar biasa melihat produk yang dipajang.  Tidak hanya pangan aman yang dikampanyekan, komoditi lain-pun juga seperti obat, kosmetika, suplemen kesehatan, produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dan obat tradisional/jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), kosmetika tanpa izin edar dan mengandung merkuri dan hidrokinon, suplemen kesehatan yang mengandung sildenafil (obat peningkat gairah sexualitas).

Petugas menghimbau pengunjung pasar untuk ingat kata Cek KLIK sebelum berbelanja yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari produk obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan. Untuk memastikan izin edar yang tercantum pada produk benar terdaftar, gunakanlah aplikasi BPOM Mobile atau melalui website www.cek.bpom.go.id. (LF)

Balai Besar POM di Padang