Cerdaskan Masyarakat Bersama Tokoh Masyarakat Di Talawi Sawahlunto

Berita

14-11-2023

Galamai – Demi mencerdaskan masyarakatnya dalam pengetahuan obat dan makanan yang aman dikonsumsi, Sekda Kota Sawahlunto, Ambun Kadri Bersama Balai Besar POM di Padang dan tokoh masyarakat, Darul Siska selaku anggota Komisi IX DPR RI melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) Kamis (12/10) di Gedung Olah Raga Talawi Kota Sawahlunto.

Dalam sambutannya Sekda Ambun mengungkapkan bahwa masih banyak produk obat dan makanan yang belum memenuhi syarat kesehatan seperti ditemukan produk yang expire date. Masih ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya pada pangan dan obat tradisonal sehingga berisiko mengganggu kesehatan konsumen. "Untuk itu kita berharap pada Balai Besar POM di Padang untuk mengawas obat dan makanan secara ketat sehingga kesehatan masyarakat akan terjaga dengan baik," tutur Ambun diakhir sambutannya.

Disisi lain tokoh Masyarakat, Darul Siska memaparkan tugas dan fungsinya membawahi bidang kesehatan dan bidang ketenagakerjaan. Manusia dalam keseharian hendaklah dalam kondisi sehat baik fisik maupun mental. Untuk mencapai kondisi ini harus berprilaku hidup sehat yaitu makan dengan gizi seimbang, istirahat/ tidur yang cukup, olahraga teratur dan memeriksakan kesehatan ke Puskesmas secara berkala. “Komisi IX DPR RI berperan membuat peraturan perundang-undangan serta memperjuangkan aspirasi Masyarakat terkait pembangunan dibidang kesehatan,” ungkap Darul.

“Pembangunan fisik rumah sakit kita benahi, kenyamanannya ditingkatkan agar Masyarakat berobat ke rumah sakit aman dan nyaman,” ujarnya. "Untuk terhindar dari produk obat dan makanan yang membahayakan Kesehatan, gunakan kata Cek KLIK dalam berbelanja yaitu cek (Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa)," tutur Darul. Kemasan obat dan makanan tidak boleh rusak, peot, bocor, berkarat dan sebagainya. Bacalah label dengan seksama, pastikan ada izin edar dari Badan POM untuk setiap produk obat dan makanan, dan terakhir jangan mengonsumsi obat dan makanan yang telah melewati batas kedaluwarsa/ expire date," pesan Darul mengakhiri sambutannya.

Untuk melengkapi edukasi ini, Balai besar POM di Padang memaparkan materi tupoksi Badan POM RI terkait pengawasan keamanan obat, kosmetika, obat tradisional, suplemen kesehatan dan pangan olahan. Pengawasan ini diawasi sejak awal produksi yang dikenal istilah premarket berikut pengawasan saat beredarnya produk dipasaran yang dikenal istilah post market. Untuk mengawasi keamanan produk yang dikonsumsi dilakukan uji laboratorium dengan tujuan apakah produsen konsisten mematuhi mutu saat premarket sama dengan mutu di post market.

Terakhir Badan POM RI telah meluncurkan aplikasi cek BPOM atau BPOM Mobile yang bisa digunakan untuk mengecek keabsahan izin edar dari obat, kosmetika, obat tradisional, suplemen Kesehatan dan pangan olahan terkemas. Dalam aplikasi ini juga ditampilkan fitur informasi seputar obat dan makanan. (lf)

Balai Besar POM di Padang