BIMTEK KADER KEAMANAN PANGAN DESA
Berita
18-06-2020
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional, hal ini tertuang dalam UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Untuk mewujudkannya maka perlu dilakukan pembinaan maupun pengawasan dari semua lini yakni masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah.
Dalam meningkatkan efektivitas pengawasan makanan dalam rangka peningkatan keamanan dan mutu pangan yang beredar di pasaran maka Badan POM melaksanakan program Prioritas Nasional yang selaras dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat serta memperingati Hari Pangan Sedunia yakni program Keamanan Pangan Desa.
Balai Besar POM di Padang melaksanakan Kegiatan Pelatihan Koordinator Lapangan dan Kader Keamanan Pangan Desa secara bersamaan di Nagari Ladang Laweh, Nagari Bayua dan Nagari Koto Kaciak Kabupaten Agam. Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kegiatan ini berlangsung selama dua hari (17-18 Juni 2020) dengan memaparkan materi tentang Pedoman Pelaksanaan Desa Pangan Aman, Dasar Keamanan Pangan, Kunci Keamanan Pangan Keluarga, Sekolah, Ritel dan Pangan Siap Saji, Pengenalan Aplikasi BPOM, Keracunan Pangan, Stunting serta Pencegahan Covid-19. Dilakukan juga demo penggunaan Rapid Test Kit serta simulasi pemaparan materi oleh para kader keamanan pangan desa yang terdiri dari kader PKP/DFI, Guru, PKK dan Masyarakat.
Tujuan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa di bidang keamanan pangan, mendorong kemandirian desa melakukan pengawasan keamanan pangan, menjamin kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan serta memperkuat ekonomi desa melalui program Keamanan Pangan Desa.