BIMBINGAN TEKNIS KEAMANAN PANGAN SEKOLAH DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Berita

28-04-2021

Keamanan pangan di sekolah masih merupakan masalah yang harus ditunutaskan bersama – sama, bukan hanya oleh guru dan orang tua murid, namun juga semua pihak terkait lainnya. Secara umum kita menyebutnya komunitas sekolah yang terdiri dari guru, murid, orang tua murid, penjaga kantin dan pihak luar yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas di mana sekolah itu berada.

Menyikapi hal di atas, Badan POM berupaya memberdayakan semua potensi yang ada melalui kegiatan Pengawasan Jajanan Anak Usia Sekolah. Pada awalnya kegiatan ini adalah Pengawasan Jajanan Anak Sekolah dengan out put berupa Piagam Bintang Keamanan Kantin Sekolah, namun karena adanya kondisi pandemic covid 19 yang menyebabkan seluruh kantin sekolah tidak boleh buka, maka dilakukan penyesuaian dengan pengawasan pangan dimana anak – anak usia sekolah mendapat jajanannya.

Pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 kegiatan ini memasuki bimbingan teknis keamanan pangan sekolah untuk Kabupaten Lima Puluh Kota. Bimbingan teknis ini ditujukan bagi kepala sekolah, guru dan anggota komite sekolah yang nantinya diharapkan dapat menjadi kader keamanan pangan di sekolah masing – masing. Pada kesempatan ini hadir sebanyak 20 orang peserta terdiri dari guru, komite sekolah, perwakilan Dinas Kesehatan dan perwakilah Dinas Pendidikan kabupaten Lima Puluh Kota.

Bimtek yang menyampaikan materi terkait keamanan pangan di sekolah ini juga dilengkapi dengan pemberian bahan edukasi yang dapat menunjang sosialisasi keamanan pangan di sekolah nantinya.

Semoga melalui bimbingan teknis ini yang akan mejadi kader keamanan pangan sekolah, pangan yang dikonsumsi oleh anak – anak kita dapat terjaga keamanannya

 Balai Besar POM di Padang