Advokasi Lintas Sektor Keamanan Pangan Terpadu Program Prioritas Nasional Di Kabupaten Solok
Berita
28-04-2025

Advokasi Lintas Sektor Keamanan Pangan Terpadu Program Prioritas Nasional merupakan langkah awal pelaksanaan program. Advokasi ini ditujukan untuk memberi gambaran kepada Pemerintah Daerah tentang rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan sekaligus perlu adanya komitmen dukungan dari Pemerintah Daerah serta sinergi program lain yang mungkin dilakukan.
Kegitan Advokasi dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok Tanggal 28 April 2025 dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Perekomnomian Syahrial yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya pengetahuan dan penerapan keamanan pangan bagi masyarakat. Pangan bukan hanya penting dari ketersediaannya tetapi yang tidak kalah penting adalah apakah aman untuk dikonsumsi. Jika dari ketersediaan tentu Solok sangat mencukupi bahkan kita mengirim ke daerah lain, namun keamanan perlu kita pertanyakan lagi. Maka program keamanan pangan dari Badan POM ini merupakan program yang sangat penting. Apalagi cakupannya meliputi Desa atau Nagari , Sekolah dan Pasar yang keseluruhannya merupakan sumber pangan masyarakat. Beliau menekankan agar kegiatan ini didukung dan diikuti dengan seksama agar memberi dampak pada kesehatan masyarakat.
Plt Kepala Balai Besar POM di Padang Hilda Murni dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Tahun 2025 ini BBPOM di Padang memilih Kabupaten Solok untuk diintervensi Program Keamanan Pangan Terpadu, yaitu Nagari Koto Gaek Guguak, Nagari Aie Batumbuak, Nagari Batang Barus untuk program Desa Pangan Ama. SDN 06 Koto Gadang Guguk, SDN 22 Koto Baru, SMPN 2 Lembah Gumanti, SMPN 2 Gunung Talang, MTsN 2 Solok, SMAN 2 Gunung Talang, SMKN 2 Gunung Talang untuk Program Sekolah dengan Menerapkan Budaya Pangan Aman serta Pasar Cupak untuk Program Pasar Pangan Aman Berbasi Komunitas. Pemilihan ini mengingat bahwa sebelumnya Kabupaten Solok merupakan Kabupaten yang memiliki komitmen yang baik dalam pelaksanaan program, terbukti bahwa bersamaan dengan kegiatan ini juga diserahkan piagam penghargaan dari Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO) Badan POM atas komitmen Nagari Cupak yang diintervensi tahun 2014 dan Nagari Paninggahan yang diintervensi tahun 2020 yang terus mengembangkan dan melanjutkan program secara mandiri. Selanjutnya diharapkan agar Nagari, Sekolah dan Pasar yang diintervensi tahun ini juga dilakukan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan ini juga ditandatangani komitmen dukungan pemerintah Kabupaten Solok untuk pelaksanaan program keamanan pangan baik di Nagari, Sekolah dan Pasar serta akan terus melanjutkan secara mandiri.
Untuk memperluas jangkauan informasi program ini, Nagari, Sekolah dan Pasar lain di Kabupaten Solok mengikuti kegiatan ini secara daring mengingat advokasi dilakukan secara hybride dengan harapan akan ada Nagari, Sekolah dan Pasar lain yang ingin melaksanakan program keamanan pangan secara mandiri dan Balai Besar POM di Padang siap untuk memberi dukungan.
Balai Besar POM di Padang