PRA-ADVOKASI KEAMANAN PANGAN TERPADU DI KAB. LIMA PULUH KOTA
Berita
25-02-2021

Kegiatan intervensi keamanan pangan terpadu sangat disambut baik oleh Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Untuk itu, sebelum dimulainya Advokasi oleh Balai Besar POM di Padang, Kabupaten Lima Puluh Kota mengundang Balai Besar POM di Padang melaksanakan pra-advokasi pada hari kamis (25/02/21). Kepala Balai Besar POM di Padang, Firdaus Umar beserta tim memenuhi undangan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan target lokasi yang akan diintervensi yaitu 3 desa, 1 pasar, dan 5 sekolah serta menyamakan visi dalam pelaksanaan intervensi keamanan pangan terpadu di kabupaten lima puluh kota. Pada kegiatan ini masing-masing OPD memberikan masukan dan saran terkait daerah yang diintervensi untuk disepakati bersama. Target intervensi yang telah ditetapkan sebagai berikut : 1. Desa : Nagari Situjuah Batua, Nagari Taram, dan Nagari Tanjuang Bungo; 2. Pasar : Pasar Taram; 3. Sekolah : SDN 01 koto Tangah Simalanggang, SDN 11 Guguk VII Koto, SDN 03 Mungo, SMPN 1 Kec. Payakumbuh, SMPN 1 Guguk. Diharapkan dengan adanya kerjasama yang baik seperti saat ini dapat mewujudkan desa dengan pangan yang aman di kabupaten lima puluh kota. Balai Besar POM di Padang