PENYELESAIAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) TAHUN 2020

Berita

03-02-2021

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan media pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari instansi pemerintah. Salah satu tujuannya adalah mengetahui  dan  menilai (mengevaluasi) keberhasilan  atau  kegagalan  dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Untuk itu dibutuhkan partisipasi seluruh bidang dalam penyusunanan LAKIP.

Balai Besar POM di Padang telah memulai menyusun LAKIP tahun 2020 sejak awal Januari 2021. Untuk efektif dan efisien pengerjaannya dilakukan perbidang yang kemudian diserahkan ke bagian tata usaha untuk digabungkan menjadi LAKIP Tahun 2020 Balai Besar POM di Padang

Pada tanggal 03 Februari 2021, koordinator infokom beserta seluruh penanggung jawab di infokom berdiskusi untuk menyelesaikan LAKIP tahun 2020 sebelum diserahkan ke Tata Usaha. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan telah masuk kedalam LAKIP tersebut. Selain itu, juga memastikan penyebab keberhasilan/kegagalan sudah sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

Semoga LAKIP tahun 2020 dapat digunakan sebagai evaluasi untuj peningkatan pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Balai Besar POM di Padang tahun 2021 dan Balai Besar POM di Padang dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan fungsinya lebih baik dan transparan sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

Balai Besar POM di Padang