PENANDATANGANAN MOU BBPOM DI PADANG DENGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN TANAH DATAR
Berita
10-12-2021

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kepala BBPOM di Padang, Firdaus Umar dan Bupati Tanah Datar, Eka Putra di Indo Jolito Batusangkar (10/12). Kesepakatan Bersama ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, sesuai Inpres tersebut diinstruksikan kepada pemangku kepentingan baik pusat dan daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan.
Selain itu juga tertuang di dalam Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah yang memiliki ruang lingkup berupa koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan meliputi penggunaan obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan dan bahan berbahaya yang berpotensi disalahgunakan. Salah satu langkah nyatanya, BBPOM di Padang melakukan peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah yang tertuang di dalam Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan BBPOM Di Padang.
Bupati Tanah datar menyampaikan harapannya, bahwa Kesepakatan Bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh melalui perjanjian kerjasama oleh OPD terkait dan pelaksanaan Butir-butir Kesepakatan Bersama dapat meningkatkan tugas dan Fungsi para pihak sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat dari ancaman obat dan Makanan yang berbahaya.
Balai Besar POM di Padang