PELAKSANAAN UJI KOLABORASI CEMARAN BAKU PEMBANDING DI BALAI BESAR POM DI PADANG
Berita
31-10-2021

Dalam rangka pengembangan Baku Pembanding yang mengacu pada ISO 17034:2016 bahwa produsen bahan acuan membutuhkan uji antar laboratorium dalam menentukan “assign value” atau ”nilai benar” baku pembanding, dan pada ISO 17025 : 2005 perlunya jaminan hasil pengujian maka laboratorium pengujian Balai Besar POM di Padang perlu berpartisipasi sebagai peserta kolaboran pada uji kolaborasi cemaran baku pembanding antar laboratorium yang dilaksanakan pada tanggal 09 September 2021 sampai tanggal 29 Oktober 2021.
Adapun 3 jenis bahan baku yang dilakukan uji kolaborasi cemaran baku pembanding adalah Benzensulfonamide (B201031), CI 42045 Acid Blue 1 (A201046), dan Asam Linoleat (L201028). Dalam pelaksanaan pengujian ini, Hilda Murni sebagai Koordinator Substansi Pengujian membagi 3 tim yaitu : 1. Tim 1 Benzensulfonamide (B201031) terdiri dari Yelvina, Thu Desy C dan Gustianingsih; 2. Tim 2 CI 42045 Acid Blue 1 (A201046) terdiri dari Mega Asriati Putri dan Fadillah; 3. Tim 3 Asam Linoleat (L201028) terdiri dari Hilma Hayati, Azfyanti dan Annisah Dwi Khairani.
Masing-masing tim melakukan pengujian berdasarkan protokol pengujian pengembangan metoda internal dari PPPOMN. Pengujian cemaran pada ketiga bahan baku pembanding mengikuti protokol uji pengembangan metoda internal PPPOMN.
Diharapkan dari uji kolaborasi cemaran baku pembanding yang baru, akan segera diproduksi baku pembanding BPFI yang baru oleh Laboratorium Baku Pembanding PPPOMN dan dapat didistribusikan keseluruh Balai/Balai Besar POM di Indonesia. Sedangkan untuk peserta kolaborasi (kolaboran) dapat meningkatkan kompetensi penguji di Balai Besar POM di Padang dan dapat dijadikan salah satu Jaminan Mutu Hasil Pengujian terhadap metoda Analisis ini.
Balai Besar POM di Padang