Masyarakat Cerdas Bebas Dari Produk Obat dan Makanan Berbahaya melalui KIE bersama Tokoh Masyarakat di Kota Padang

Berita

31-08-2022

Pada era indutri 4.0 ini sangat mudah sekali memasarkan suatu produk baik langsung ataupun melalui e-commerce yang sudah menjamur. Namun sayangnya tidak semua masyarakat yang dapat memilih produk dengan bijak karena belum memahami bahaya dari mengkonsumsi atau menggunakan produk yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya. Untuk itu, Balai Besar POM di Padang bersama anggota Komisi IX DPR RI, Suir Syam, terus melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) agar masyarakat dapat bijak memilih produk obat dan makanan yang aman dan bermutu sehingga terhindar dari produk yang mengandung bahan berbahaya. Kali ini kegiatan KIE diadakan di Kota Padang dengan dua tempat yaitu Gedung Aula LKKS Kecamatan Padang Utara (Senin, 29/8) dan Gedung Serbaguna Serumpun Kecamatan Kuranji (Selasa, 30/8).

Masing-masing tempat dihadiri oleh 250 orang peserta yang berasal dari pelaku usaha UMKM, Ibu Rumah tangga, komunitas LSM, Karang Taruna, siswa dan masyarakat di Kecamatan Padang Utara atau Kecamatan Kuranji.  Acara dibuka oleh Walikota Padang yang diwakili oleh Lurah Lolong Belanti dan Camat Kuranji. Pada sambutannya walikota mengharapkan masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan baik, menyerap ilmu yang diberikan dan mampu menyebarluaskan informasi yang telah didapatkan. Besar harapan masyarakat dapat menjadi lebih bijak dan cerdas dalam menanggapi berita palsu/hoax tentang obat dan makanan serta mampu memilih produk yang aman dan bermutu untuk digunakan atau dikonsumsi.

Selanjutnya Anggota Komisi IX DPR RI,  Suir Syam, mengajak masyarakat untuk terus menjaga kesehatan. Salah satunya dengan cara memilih makanan yang aman dikonsumsi, tidak membeli obat sembarangan, tidak tergoda menggunakan obat tradisional atau suplemen kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan melakukan olahraga agar tetap bugar. Suir Syam juga menghimbau masyarakat agar terus waspada dan berhati-hati terhadap virus Covid-19. Untuk itu, tetap lakukan vaksinasi hingga vaksinasi booster agar daya tahan tubuh tetap terjaga.

 

Kemudian Kepala Balai Besar POM di Padang, Abdul Rahim, memberikan informasi dan edukasi tentang peran BPOM dalam mengawas obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Balai Besar POM di Padang merupakan UPT di daerah Sumatera Barat yang mengawasi 5 komoditi yaitu Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan Makanan. Keamanan obat dan makanan dapat diwujudkan dengan pengawasan 3 pilar yaitu pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Pemerintah mengawasi dan menindak setiap perbuatan yang melanggar aturan termasuk peredaran produk ilegal, pelaku usaha menjaga keamanan dan mutu produknya. Dan masyarakat harus cerdas untuk bisa terhindar dari produk berbahaya. Terutama pada saat ini dimana produk makanan dan kosmetika sangat banyak sekali. Abdul Rahim juga menyampaikan Balai Besar POM di padang selalu terbuka untuk membimbing pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin edar BPOM. Selain itu, seluruh masyarakat bisa melakukan konsultasi ataupun pengaduan melalui media apapun yang telah disediakan baik media sosial, aplikasi GALAMAI, ataupun datang langsung ke Balai Besar POM di Padang.

Informasi dan Edukasi terakhir disampaikan oleh Tim Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM di Padang yaitu penjelasan slogan Cek Klik, bentuk izin edar dari setiap komoditi, bahan berbahaya yang sering digunakan pada obat dan makanan, larangan membeli obat bukan dari apotek ataupun toko obat, cara memusnahkan obat, dan penggunaan aplikasi BPOM Mobile atau Cek BPOM. Pada saat ini masih adanya peredaran produk ilegal, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, bahkan makanan yang mengandung bahan berbahaya dikarenakan masih adanya masyarakat yang membeli produk tersebut. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat tentang obat dan makanan yang aman. Untuk itu, seluruh peserta diharapkan memahami setiap materi yang disampaikan pada kegiatan ini agar tidak lagi membeli produk ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

Setelah seluruh materi disampaikan, dilakukan tanya jawab antara peserta dengan seluruh narasumber. Peserta sangat antusias untuk bertanya dan menambah ilmu terutama terkait pengurusan izin edar BPOM, penerapan Cek KLIK dan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM dalam penggunaan pengawet pada produk kemasan. Sebagai penutup,seluruh peserta mengucapkan slogan Cek KLIK, cek Kemasan, Label, Izin edar dan kedaluwarsa.

Balai Besar POM di Padang