INTENSIFIKASI PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN AMAN DI KABUPATEN TANAH DATAR

Berita

18-11-2021

Dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk menjaga petugas, pelaku usaha, dan Komunitas Desa dari risiko penyebaran virus COVID-19 dan Pangan dari Bahan Berbahaya,  BBPOM di Padang melaksanakan  Intensifikasi Pengawasan Pangan Aman tanggal 16-17 November 2021 di Kabupaten Tanah Datar yaitu Nagari Pariangan, Nagari Situmbuk dan Nagari Tanjuang Bonai. Kegiatan ini sejalan dengan Monitoring dan evaluasi post intervensi di Kabupaten Tanah Datar yang merupakan tahap akhir kegiatan program desa pangan aman.

Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan sebanyak 35 item sampel yang di sampling pada  komunitas desa antara lain Pelaku Usaha Pangan Siap Saji, Ritel dan Pelaku Usaha Pangan Olahan, dan selanjutnya dilakukan pengujian terhadap sampel yang diduga menggunakan bahan berbahaya (Boraks, Formalin, Methanyl Yellow dan Rhodamin B) menggunakan Rapid Test kit. hasil menunjukan tidak ditemukan indikasi adanya bahan berbahaya. Artinya pada Intensifikasi Pengawasan Pangan tahap 2 ini telah terjadi penurunan kasus positif komunitas desa bila dibandingkan Intensifikasi Pengawasan Pangan tahap 1 tahun 2021.

Terhadap penurunan kasus positif ini, BBPOM di Padang mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja bersama mengawal tersedianya Pangan Aman  bagi Komunitas desa pangan aman dan kembali menegaskan kepada pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. “Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” imbau Kepala Badan POM.

Balai Besar POM di Padang