Intensifikasi Pangan Olahan Dan Pabukoan Di Kab. Padang Pariaman

Berita

04-04-2023

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang terus bekerja melindungi masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengawasan produk pangan olahan yang beredar. Pengawasan tersebut dilakukan lebih intens pada saat bulan ramadhan karena animo masyarakat membeli produk pangan sangat tinggi. Target Intensifikasi Pengawasan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa atau rusak disarana ritel dan distribusi pangan, terutama penyalur parcel.  Selain itu “pabukoan”/takjil yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti boraks, rhodamin, formalin dan methanyl yelow juga menjadi fokus intensifikasi pengawasan bulan ramadhan. Pada kesempatan kali ini kegiatan dilakukan secara terpadu bersama Polisi Daerah Sumatera Barat (POLDA SUMBAR) , Dinas Kesehatan, Dinas Perindutrian dan Perdagangan, Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Pariaman di Pasar Lubuk Alung, Selasa (04/04/2023).

Berdasarkan hasil pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan ini masih ditemukan produk TIE dan kedaluwarsa.  Petugas menegaskan kepada pelaku usaha untuk melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa) dan kesesuaian produk dengan faktur. Selain itu disarankan kepada pelaku usaha agar membeli pada agen/distributor resmi serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usaha. Makasih yo Buk, lah diagiah kami sosialisasi tentang cek KLIK dan caro distribusi pangan yang rancak. Bisuak kami hati-hati manarimo barang (Terima kasih bu, kami sudah diberikan sosialisasi tentang Cek KLIK dan cara distribusi pangan yang baik. Kedepannya kami akan berhati-hati dalam menerima barang),” ujar Rifa, salah satu pelaku usaha ritel yang diberikan pembinaan oleh tim BBPOM di Padang.

Sementara itu, hasil dari pengujian 15 sampel pabukoan juga masih ditemukan pangan yang mengandung bahaya boraks sebanyak 1 sampel. Untuk memastikan kandungan boraks tersebut sampel diuji lanjut ke Laboratorium BBPOM di Padang. Kepada pedaganga diberikan pembinaan oleh BBPOM di Padang bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Pariaman.

Untuk lebih meningkatkan kewasapadaan masyarakat terhadap potensi bahaya pada produk pangan, BBPOM di Padang melakukan sosialisasi serta Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) keamanan pangan terhadap pelaku usaha dan penjual pabukoaan di Pasar Lubuk Alung. Dan dengan adanya intensifikasi pengawasan pangan diharapkan dapat menjaga ketenangan masayarakat muslim Kabupaten Padang Pariaman dalam beribadah. Masyarakat sebagai konsumen juga dapat memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan olahan yang aman dengan menerapkan Cek KLIK. (RM)

Balai Besar POM di Padang