FORTIFIKASI PANGAN MENJELANG IDUL FITRI 1441 H

Berita

19-05-2020

Fortifikasi pada pangan adalah proses penambahan mikronutrien (vitamin dan unsur renik esensial) tertentu pada makanan untuk meningkatkan nilai gizinya. Pangan Fortifikasi seperti garam, tepung terigu dan Minyak Goreng Sawit/MGS sengaja ditambahkan mikronutrien tertentu, seperti penambahan yodium pada garam, vitamin A pada minyak goreng sawit, serta asam folat dan mineral pada tepung terigu.

Dalam rangka pengawasan intensifikasi selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H serta pengawasan fortifikasi pangan, pada tanggal 19 Mei 2020 Petugas Balai Besar POM di Padang melaksanakan sampling di sarana retail. Kemudian terhadap sampel tersebut akan dilakukan serangkaian pengujian mutu di Laboratorium Balai Besar POM di Padang.