BPOM Gandeng Dinkes Sidak Pangan Takjil dan Swalayan

Berita

04-04-2023

Tidak hanya kota Padang, Kab/Kota lainpun diawasi Balai Besar POM di Padang terkait pengawasan keamanan pangan takjil untuk pabukoan. Senin [3/4) tim yang dipimpin Kepala Balai Bedar POM di Padang yang diwakili Hilda Murni bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Solok Selatan yang diwakili dr. Kusharni bersama-sama menuju RTH Pujasera  dan Sentra kuliner Muaralabuh Kab. Solok Selatan melakukan sidak sekaligus sampling pangan takjil untuk pabukoan.

Sejumlah pangan takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya disampling untuk dilakukan uji lab mobil keliling diantaranya makanan/minuman yang berwarna merah mencolok seperti cendol, gulali, untuk memastikan apakah tidak menggunakan pewarna tekstil/ Rhodamin B. Begitu juga pangan takjil yang berwarna kuning menyala misalnya mie, agar berwarna kuning disampling juga untuk memastikan apakah tidak menggunakan methanyl yellow. Sejumlah pangan takjil lain juga disampling yang diduga mengandung borax diantaranya ; rumput laut, mpek-mpek, tahu, cincau hitam, kerupuk untuk pecal dan kerupuk kulit/ rambak. Tak lupa disampling sambal ikan laut yang rentan menggunakan pengawet mayat formalin.

Sebanyak 19 item sampel takjil yang diuji labor, tak satupun mengandung bahan berbahaya borax, formalin, rhodamine B dan methanyl yellow. “Alhamdulillah tak satupun jenis pangan takjil mengandung bahan berbahaya, “ungkap Hilda.

Disisi lain juga dilakukan pengawasan pangan olahan disarana retail agar tak ditemukan pangan kadaluwarsa/expire date, pangan TIE (Tanpa Izin Edar), pangan rusak kemasan dan sebagainya sekaligus membina pemilik swalayan memahami cara retail pangan yang baik.

Terkait kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Solok Selatan mengucapkan terima kasih atas kolaborasi pengawasan bersama Balai Besar POM di Padang  dengan tujuan agar produk pangan yang dijual disarana retail atau pangan takjil yang dijual di sentra kuliner RTH aman untuk dikonsumsi. “Kita berharap kedepannya kegiatan ini dapat berlanjut dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan yang membahayakan Kesehatan, “tutup Kusharni. (LG)

Balai Besar POM di Padang