BIMTEK TENAGA KEFARMASIAN DI SARANA PELAYANAN KEFARMASIAN KOTA PADANG

Berita

04-07-2022

Pada hari senin, tanggal 4 Juli 2022, Kepala Balai Besar POM di Padang, Abdul Rahim menyampaikan materi terkait  “Pengelolaan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian serta Tindakan Perbaikan dan pencegahan”, pada kegiatan Bimtek tenaga kefarmasian disarana Pelayanan Kefarmasian kota Padang.

Kegiatan ini diselenggaran di Kota Padang oleh Dinas Kesehatan Kota Padang dengan menggunakan dana DAK non Fisik BPOM 2022. Acara berlangsung lancar dihadiri 40 orang terdiri dari Penanggung jawab Apotek, Toko Obat, Rumah sakit dan Klinik yang ada di kota padang.

Abdul Rahim menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Praktek kefamasian harus dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang mempunyai kompetensi dan kewenangan, dilaksanakan pada fasilitas Pelayanan Kefarmasian Berizin dan Menjual Produk (Obat) yang telah memiliki Izin Edar  guna meningkatkan mutu dan kehidupan pasien.

Abdul Rahim juga mengingatkan bahwa sarana Pelayanan Kefarmasian hurus berorientasi pelayanan terhadap pasien dan tidak menjadikan obat ini menjadi komuditi umum yang dapat diperjualbelikan secara bebas guna meraih keuntugan, untuk itu  setiap orang yang mengedarkan obat wajib memenuhi standar dan persyaratan pengelolaan obat yang baik.

Turut Mengisi acara tersebut sebagai narasumber adalah Ketua PC IAI Padang - Mentawai dengan memberikan materi “Kode Etik Apotek”dan selanjutnya ditutup oleh, kepala dinas kesehatan kota Padang yang di wakili oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan Dra.Apt. Novita Latina Berharap dengan diadakan Bimtek ini di harapkan meningkatnya kesadaran pemenuhan standar pelayanan kefarmasian sesuai peraturan perundang undangan dalam menjalankan tugas profesi kefarmasian di sarana pelayanan kefarmasian. Serta Meningkatkan  kolaborasi antara organisasi Profesi, pemerintah daerah serta Balai Besar POM di Padang dalam pengawasan di kota padang.

Balai Besar POM di Padang