BIMTEK KOSMETIK BAGI PELAKU USAHA DI SUMATERA BARAT

Berita

15-12-2020

Selasa tanggal 15 Desember 2020 Balai Besar POM di Padang melaksanakan Diseminasi Strategi dan Program Penghapusan Kosmetik Bermerkuri (Bimtek Kosmetik bagi Pelaku Usaha) bertempat di Pangeran Beach Hotel padang. Kegiatan ini dihadiri oleh 17 OPD terkait dan 6 pelaku usaha kosmetik di Sumatera Barat.

Acara ini dibuka oleh Bapak Firdaus Umar, S.Si, Apt. Kepala Balai Besar POM di Padang sekaligus sebagai pemateri kegiatan. Menghadirkan juga narasumber Bapak Yazid Khair Harson dari Bea Cukai Teluk Bayur dan Ibu Zaimar dari Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Balai Besar POM di Padang menyampaikan bahwa merkuri sangat membahayakan kesehatan maka penggunaan merkuri pada produk kosmetik dilarang. Strategi penanganan kosmetik bermerkuri terus dilakukan dari hulu ke hilir dengan meningkatan koordinasi dan pengawasan bersama stakeholder terkait. Semoga Sumatera Barat dapat terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

Balai Besar POM di Padang