BBPOM DI PADANG BERSAMA WAKIL GUBERNUR SUMBAR LAKUKAN PENGAWASAN

Berita

14-04-2023

Setiap menyambut Lebaran, tradisi masyarakat menyajikan makanan dan minuman yang didapat secara mudah dengan harga yang murah disetiap toko. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh distributor makanan dan minuman sebagai ajang cuci gudang. Diantara produk makanan minuman yang dipajang tersebut sering ditemukan produk makanan minuman yang  tidak memenuhi syarat (TMS) seperti produk yang belum terdaftar/tidak memiliki izin edar (TIE), kadaluarsa, rusak kemasan.

Dalam rangka mengantisipasi dan melindungi masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, Balai Besar POM di Padang (BBPOM di Padang) bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat  melakukan  Pengawasan Makanan/Minuman dan Parcel terpadu di terdiri dari Dinas kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan dan pertanian Propinsi Sumatera Barat dan Dinkes Kesehatan Kota Padang  Kamis, Tanggal 13 April 2023.

Pengawasan Makanan/Minuman dan Parcel ini dilakukan di beberapa swalayan dan supermarket. Wakil gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy turut langusng dalam pengawsan Parcel menjelang lebaran,. “Produk Parcel yang dikemas harus bagus kemasannya dan memopunyai Izin edar” ucap Audy, saat pengawasan di ritel Modern. Disebutkannya, meskipun secara umum relatif aman, konsumen harus waspada terhadap produk kadaluarsa karena akan berdampak bagi kesehatan”

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Padang, Abdul Rahim  menyebutkan, sangat berbahaya bagi masyarakat jika mengkonsumsi produk yang sudah tidak layak jual akan merusak kesehatan. Maka ritel modern diminta untuk melakukan cek dan menarik produk jika kemasan sudah rusak/penyok, dan Kadaluarsa.

Pihak manajemen Ritel Modern menindaklanjuti hal tersebut, dengan cara melakukan cek berkala produk dan langsung memisahkan produk kadaluarsa untuk di return, pungkas Manajer ritel Modern saat pengawasan, Kamis (13/4). (RM)

Balai Besar POM di Padang