Audiensi BBPOM di Padang terkait Kegiatan Pangan Aman secara Terpadu di Kab.Pesisir Selatan

Berita

22-02-2022

Salah satu Program Prioritas Nasional ditahun 2022 ini adalah terciptanya pangan yang aman bagi masyarakat. Badan POM telah menginisiasi program ini dengan melibatkan 3 komuniti yang terintegrasi dalam satu wilayah yaitu Gerakan Keamanan Pangan Desa/nagari (GKPD), Pasar Pangan Aman Berbasis komunitas (PPABK) dan Pangan Jajanan Anak usia Sekolah (PJAS).

Balai Besar POM di Padang selaku UPT Badan POM telah menetapkan 3 Kabupaten di Prov.Sumbar untuk diintervensi terkait keamanan pangan ini salah satunya Kab.Pesisir Selatan. Pada hari Selasa, 22 Februari 2022 bertempat diruang Wakil Bupati Pesisir Selatan telah dilakukan audiensi terkait program ini bersama pemerintah Kab.Pesisir Selatan yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, OPD terkait diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Disdik, Kemenag, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Kominfo, Dinas Kesehatan.

Dalam audiensi ini Kepala Balai Besar POM di Padang, Firdaus Umar memaparkan program GKPD berupa pembentukan kader-kader keamanan pangan desa/ nagari yang bertujuan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam melakukan sosialisasi, pendampingan praktek kemanan pangan kepada komunitas desa, melakukan pengawasan keamanan pangan di desa dan mengkoordinir pelaksanaan keamanan pangan dari cemaran bahan berbahaya pada pangan seperti pangan yang mengandung borax, formalin, rhodamin B, methanyl yellow yang kesemuanya itu akan membahayakan kesehatan bila kita mengkonsumsi pangan tercemar tersebut.

Sementara pada program PPABK pada intinya bagaimana mengintervensi pihak pasar agar tidak ditemukan lagi pedagang menjual bahan berbahaya yang disalahgunakan untuk pangan seperti borax, formalin, rhodamin B dan methanyl yellow atau tidak ditemukan lagi makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Program PPABK membutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari Pemda/lintas sektor, komunitas pasar (pengelola, pedagang, pemasok, asosiasi, masyarakat) dan pemangku kepentingan terkait (pihak swasta/lembaga swadaya masyarakat) untuk mengendalikan peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan atau pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Tanpa adanya komitmen dari instansi terkait niscaya program PPABK ini tidak akan berhasil dengan baik sehingga bahan berbahaya akan tetap ditemukan dipasaran.

Berikut dalam program Pangan Jajanan Anak usia Sekolah (PJAS) adalah melakukan intervensi pengawasan keamanan PJAS dan pembinaan produsen, penjaja, serta konsumen PJAS. Kegiatan ini harus dilakukan secara holistik agar keamanan PJAS sejak diproduksi hingga dikonsumsi tetap terjamin keamanannya. PJAS yang dikonsumsi siswa hendaklah aman, bermutu, dan bergizi melalui peran serta aktif dan terpadu dari seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan lintas sektor di pusat maupun daerah. “Dalam kegiatan PPABK ini bagaimana kita dapat merubah perilaku siswa, orangtua siswa, guru, pedagang pangan, dan pengelola kantin agar pangan yang dihasilkan bermutu baik untuk dikonsumsi anak usia sekolah”, ujar Firdaus Umar mengakhiri paparannya.

Secara umum Wakil Bupati Pesisir Selatan menyambut baik kegiatan ini dan memerintahkan OPD terkait untuk berkoordinasi serta mendukung program Badan POM ini agar pangan aman tercipta di Kab.Pesisir Selatan. Selanjutnya Balai Besar POM di Padang mengunjungi OPD terkait untuk membicarakan hal-hal teknis. Untuk tindaklanjutnya, kedepan kita lakukan advokasi membahas kegiatan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2022 ini.

Balai Besar POM di Padang