ADVOKASI BERSAMA PIMPINAN DAERAH DALAM WUJUDKAN PANGAN AMAN DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN
Berita
04-03-2022

Dalam rangka pelaksanaan program keamanan pangan terpadu tahun 2022, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melaksanakan Advokasi kelembagaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman (2/3) Kegiatan Advokasi ini merupakan awal pembentukan komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK). Bertempat di Gedung Saiyo Sakato - Kota Pariaman, kegiatan advokasi dibuka langsung secara resmi oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur. Dalam sambutannya, Suhatri Bur menegaskan bahwa pemilihan Kabupaten Padang Pariaman sebagai wilayah intervensi merupakan suatu nilai lebih dan menyampaikan dukungan penuh dan terimakasih atas koordinasi yang terus dibangun BBPOM di Padang dalam program prioritas nasional ini sehingga Kabupaten Padang Pariaman terpilih sebagai salah satu dari tiga Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, yang diintervensi dalam program advokasi keamanan pangan terpadu.
Kegiatan advokasi ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Disdagnakerkop dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satpol PP dan Damkar, TP PKK, Camat dan Walinagari yang akan diintervensi, Kepala Sekolah dan Kepala Pasar. Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan kegiatan keamanan pangan terpadu yang dipimpin oleh Bupati Padang Pariaman.
Adapun Narasumber dari kegiatan advokasi tersebut adalah Kepala BBPOM di Padang, Firdaus Umar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Bidang SDK. Firdaus Umar menyampaikan bahwa program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu tahun 2022 inidesa, pasar dan sekolah diintervensi nanti dapat menjadi role model dan percontohan untuk program Keamanan Pangan yang dapat direplikasi secara mandiri oleh Pemerintah Daerah.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan bentuk integrasi program keamanan pangan terpadu dengan program OPD terkait yang dapat disinergikan sehingga program dapat berjalan efektif. Peserta advokasi aktif dan antusias memberi masukan dan informasi. Terlaksananya kegiatan Advokasi Keamanan Pangan Terpadu ini menjadi langkah awal pelaksanaan intervensi keamanan pangan terpadu untuk menciptakan Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia sekolah dan Pasar Aman Bahan Berbahaya berbasis komunitas di Kabupaten Padang Pariaman.
Balai Besar POM di Padang