Pendampingan UMK Pangan Olahan di Kabupaten Solok Selatan

Berita

26-06-2024

Kabupaten Solok Selatan yang berada dekat Gunung Kerinci memiliki potensi alam yang berlimpah, diantaranya, produk pertanian yang merupakan komoditas  Hortikultura, seperti: pisang, ubi, kentang, pepaya, dll. Komoditas ini banyak dimanfaatkan oleh  UMK dalam memproduksi  pangan olahan sebagai produk unggulannya. Untuk dapat melakukan produksi sesuai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sehingga produk pangan olahan yang dihasilkan aman, bermutu, dan berdaya saing, tim sertifikasi Balai Besar POM di Padang pada tanggal 24-26 Juni  melakukan kegiatan pendampingan kepada UMK Pangan Olahan yang berada di Kabupaten Solok Selatan.

Kelompok UMK pertama yang dikunjungi tim sertifikasi dalam kegiatan ini adalah UP3HP Cempaka II di Pakan Rabaa Utara Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, dimana kelompok ini telah memiliki tempat produksi khusus yang merupakan bantuan dari Dirjen Hortikultura Kementrian Pertanian RI dikenal sebagai Bangsal Pasca Panen dan Pengolahan Komoditas Hortikultura. Kelompok UMK ini memproduksi pangan olahan yang berasal dari tanaman hortikultura seperti  produk bawang goreng dari bawang merah, kripik kentang berbahan dasar kentang, hingga produk kue semprong. Kelompok ini sudah memiliki izin PIRT untuk produk pangan olahan yang dihasilkannya, dan berkeinginan untuk memperluas pasar dengan mengurus izin edar BPOM MD. Produksi saat ini masih terbatas. dengan ruang masak maupun pengemasan primer yang masih terbuka kelingkungan luar, sehingga perlu pembatasan dan penataan ruangan sesuai alur proses produksi. Telah disampaikan agar menerapkan  Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik dalam  proses produksinya sebagai persyaratan dalam mendapatkan izin edar BPOM MD.

Berikutnya tim sertifikasi melakukan kunjungan di KWT Usaha Baru yang berada di Durian Tigo Capang , Kec. Pauh Duo, Kab. Solok Selatan., di mana para anggota Kelompok Wanita Tani ini merupakan kumpulan ibu-ibu yang memproduksi pangan  olahan yang berasal dari tanaman hortikultura seperti pisang, ubi, kentang, pepaya, buah naga, dll. KWT ini juga telah memiliki tempat produksi khusus, merupakan bantuan dari Dirjen Hortikultura Kementrian Pertanian RI tahun 2023. Sambutan antusias diterima oleh petugas BBPOM dari anggota yang hadir.  Pada sambutannya Lia Tanjung sebagai perwakilan  dari  KWT,  berharap mendapatkan pembinaan berupa pelatihan dan pendampingan dalam melakukan proses pengurusan izin edar BPOM MD. Para anggota UMK  tersebut berkeinginan agar produknya juga  memiliki izin edar BPOM MD sehingga dapat dipasarkan sampai ke Luar Negeri.   

 Pada kegitan pendampingan  telah disampaikan kepada masing-masing kelompok tentang Bagaimana  memproduksi  produk pangan olahan yang aman, bermutu dan berdaya saing , yaitu dengan menerapkan  aspek-aspek  Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, diantaranya aspek bangunan produksi yang memiliki tata ruang sesuai alur proses produksi sehingga kegiatan produksi berlangsung satu alur tidak terjadi proses bolak balik untuk mencegah kontaminasi terhadap produk , baik kontaminasi dari bahaya kimia, fisika, dan mikrobiologi. Kemudian aspek sanitasi, dengan melaksanakan program sanitasi dari lingkungan, bangunan, peralatan. Aspek Hygiene karyawan , dimana karyawan selama proses produksi  menerapkan cuci tangan sebelum bekerja, menggunakan pakaian kerja, dan aspek2 lainnya.

Telah diisampaikan juga tahapan dalam mendapatkan izin edar BPOM MD, mulai dari tahap Sertifikasi untuk mendapatkan Izin Penerapan CPPOB hingga tahap Registrasi untuk memperoleh no. izin edar BPOM MD. Pangan olahan yang memiliki daya saing perlu pasar yang lebih luas seperti ekspor sehingga perlu izin edar BPOM MD sebagaimana biasanya dipersyaratkan buyer dari luar negeri, untuk itu tim sertifikasi BBPOM Padang siap mendampingi UMK dalam memperoleh izin edar BPOM MD.

Pada akhir kunjungan, dilakukan kegiatan verifikasi izin penerapan CPPOB pada  dua UMK yang telah mendapatkan pendampingan dari BBPOM Padang dan telah terbit izin edar BPOM MD nya. Dari hasil verifikasi, ke dua sarana masih konsisten menerapkan CPPOB dalam proses produksinya dan untuk ketidaksesuaian telah diberikan beberapa saran perbaikannya.