Tahukah Kamu.. Apa Itu Obat Tradisional?

Artikel

27 January 2021

APA ITU OBAT TRADISIONAL?

 

Menurut PERMENKES No. 007 Tahun 2012 : Obat tradisional adalah bahan atau ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral sediaan cairan dari bahan (galenik) yang secara turun  temurun digunakan untuk pengobatan. 

Syarat bahan yang memenuhi standar keamanan dan mutu antara lain pada, proses pembuatan dengan menerapkan CPOTB, memenuhi persyaratan Farmakope Herbal Indonesia, dapat berkhasiat dan dapat dibuktikan secara turun temurun. 

 

Berdasarkan jenis klaim penggunaannya, obat tradisional di Indonesia dikelompokkan menjadi 3 yaitu :

a. Jamu

Jamu berasal dari bahasa Jawa Kuno, Jampi atau Usada yang berarti penyembuhan dengan menggunakan ramuan, do’a dan ajian. Bukti pemakaian jamu pada masa lalu dapat dilihat lewat  peninggalan sejarah berupa tulisan pada daun lontar, prasasti dan relief candi (Heinrich, 2010).  

Menurut keputusan Badan Pengawas Obat dan tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia, Jamu adalah bahan atau ramuan bahan yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (BPOM, 2004).

 

b. Obat Herbal Terstandar

Obat herbal terstandar adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi (BPOM, 2004).

 

c. Fitofarmaka

Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah di standarisasi (BPOM, 2004).

 

Obat tradisional yang beredar di Indonesia harus memenuhi persyaratan aman, berkhasiat dan berkualitas. Sehingga perlu dilakukan penilaian sebelum diedarkan.

Indonesia dengan kekayaan alam  yang sangat berlimpah dan berbagai jenis budaya yang berbeda-beda telah melahirkan berbagai jenis  metode pengobatan tradisionalnya sendiri yang dikembangkan berdasarkan pengalaman empiris dari  nenek moyang/pendahulu. Warisan budaya ini hendaknya didukung dengan upaya pembuktian secara klinis yang ditujukan untuk merawat, melestarikan serta mengambil keuntungan dari percobaan empiris yang telah dilakukan para pendahulu yang tertuang dalam budaya pengobatan tradisional.

Upaya pengujian yang dilakukan secara praklinis dan klinis juga dapat mencegah penggunaan pengobatan tradisional yang memiliki resiko penggunaan yang tinggi, sehingga masyarakat dapat memperoleh rasa aman, khasiat dan kualitas dari obat tradisional saat dikonsumsi (BPOM, 2013).