Sejarah Bpom

Indonesia harus memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM) yang efektif dan efisien yang mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk termaksud untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumennya baik di dalam maupun di luar negeri. Untuk itu telah dibentuk BPOM yang memiliki jaringan nasional dan internasional serta kewenangan penegakan hukum dan memiliki kredibilitas profesional yang tinggi.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen, dan telah beberapa kali diubah dengan peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Kepala Badan POM Nomor 14 tahun 2014 dan terakhir berdasarkan Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

BPOM adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah tertentu dari Presiden, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Badan POM merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan Obat dan Makanan. BPOM telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kejahatan kemanusiaan terhadap obat dan makanan; diantaranya mengawasi sarana produksi dan distribusi Obat dan Makanan, melakukan pembinaan sarana yang melanggar aturan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya. Namun hal tersebut masih belum cukup mengurangi kejahatan di bidang Obat dan Makanan.

BPOM memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Provinsi Sumatera Barat mempunyai tantangan tersendiri dalam pengawasan obat dan makanan. Masih ditemukan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan seperti produk tanpa izin edar, kemasan rusak, produk kadaluarsa, mengandung bahan berbahaya dan lain-lain. Balai Besar POM di Padang merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan POM, sesuai Keputusan Kepala BPOM No. 05018/SK/KBPOM tahun 2001 dengan perubahan terakhir Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2018. BBPOM di Padang terus berkoordinasi dan bersinergi melakukan penajaman kinerja untuk melayani dan melindungi masyarakat bersama pemerintah daerah.

Cakupan wilayah pengawasan BBPOM di Padang adalah seluruh wilayah Sumatera Barat yang terdiri dari 7 Kota dan 12 Kabupaten. Untuk mempermudah penyebaran informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha maka Badan POM meluncurkan Subsite untuk BBPOM/BPOM diseluruh Indonesia, termasuk Subsite BBPOM di Padang yang bisa diakses dimana saja dan kapan saja. Diharapkan dengan subsite ini masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan cepat dalam menyampaikan permasalahan untuk mendapatkan klarifikasi terkait mutu dan keamanan Obat dan Makanan.

Visi dan Misi

visi

Obat dan Makanan Aman Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa


Misi

  1. Meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko untuk melindungi masyarakat
  2. Mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan.
  3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan BPOM.

Tugas Pokok dan Fungsi

Balai Besar POM di Padang merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan POM, sesuai Keputusan Kepala BPOM No. 05018/SK/KBPOM tahun 2001 dengan perubahan terakhir Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2018, mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi:

Tugas Pokok

  1. Meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko untuk melindungi masyarakat
  2. Mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan.
  3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan BPOM.

Profil Kepala BPOM Padang

Drs. M. Suhendri., Apt., M.Farm.

Lahir di Padang Luar, Bukittinggi – Sumatera Barat pada tanggal 14 Februari 1966, Drs. M. Suhendri., Apt., M.Farm., resmi menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang sejak Bulan Agustus 2017. Sebelumnya, beliau merupakan Kepala Balai POM di Bengkulu, pada periode Oktober 2016-Agustus 2017. Selain itu, selama perjalanan karirnya, beliau juga pernah menjabat diantaranya menjadi Kepala Seksi Penyidikan BBPOM di Padang periode 2010-Oktober 2016 dan PFM Ahli Muda. Sebelum berkarir di BPOM, beliau pernah menjabat sebagai manajer di beberapa industri Farmasi Swasta.

Setelah memperoleh gelar Profesi Apoteker Universitas Andalas Padang, beliau mengambil pendidikan lanjutan dan mendapatkan gelar Master Farmasi (M.Farm) dari Universitas Andalas Padang.

Merupakan seorang Ayah dari 2 (dua) orang anak, dan Suami dari Dr. Yulfi Aneta yang menetap di Kota Pariaman Sumatera Barat. Martin pernah mengikuti Short Course GMP di Tokyo bulan November 2003 dengan penyelenggara JicWELS selama 1 bulan. Disamping itu martin juga telah mengikuti pelatihan lainnya baik pelatihan teknis, fungsional maupun Struktural (kepemimpinan).

Atas pengabdian beliau, negara telah memberikan penghargaan SATYA LENCANA KARYA SATYA X (PERUNGGU) berdasarkan Kepres No. 120/TK/TAHUN/2011 dan penghargaan SATYA LENCANA KARYA SATYA XX (PERAK) berdasarkan Kepres No. 73/TK/TAHUN/2017

Struktur Organisasi

Budaya Organisasi

Budaya organisasi yang dikembangkan dalam berkarsa dan berkarya oleh Balai Besar POM di Bandung untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya adalah:

  • PROFESIONAL : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi
  • INTEGRITAS : Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai- nilai luhur dan keyakinan
  • KREDIBILITAS : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional
  • KERJASAMA TIM : Mengutama-kan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik
  • INOVATIF : Mampu melakukan pembaruan dan inovasi-inovasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi terkini
  • RESPONSIF : Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah

Kegiatan

Belum ada data

Wilayah Kerja

Belum ada data