Tingkatkan Pengetahuan Dan Pemahaman Personil Di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian Terhadap Pengelolaaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika Dan Prekusor
Berita
06-09-2023

Tanah Datar, Galamai- Pengawasan pengelolaaan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika dan prekusor di sarana pelayanan kefarmasian dimulai dari pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyerahan, pengembalian, pemusnahan dan pelaporan. Pasal 10 Peraturan Badan POM No.24 tahun 2021 menyebutkan antara lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan Bimbingan Teknis dan Pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian. Oleh karena itu pada Hari Senin, 4 September 2023 di Kabupaten Tanah Datar, PFM Ahli Madya Fitra Yelli menjadi narasumber dalam acara bimbingan teknis Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian.
Bimbingan teknis yang.diselenggarakan dengan memanfaatkan dana DAK Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan ini dihadiri oleh sekitar 35 orang personil fasilitas kefarmasian, yang terdiri dari pemilik atau penanggungjawab sarana. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Tanah Datar, Boy Antoni Putra dan dilanjutkan dengan paparan materi dan diskusi bersama narasumber. Fitra Yelli. Dalam paparannya, Fitra Yelli menegaskan, "PerBPOM No 24 Tahun 2021 telah mengatur bagaimana pengelolaan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika dan prekursor yang baik di fasilitas pelayanan kefarmasian, diharapkan melalui sosialiasi peraturan ini, pemilik dan penanggung jawab fasilitas pelayanan kefarmasian paham dan dapat menerapkan ketentuan terkait disarana nya masing masing".
Dalam sesi diskusi, peserta bimbingan teknis antusias dalam bertanya dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penerapan peraturan kepada narasumber, yamg kemudian ditanggapi oleh Fitra Yelli dengan pencerahan dan solusi dalam menerapkan peraturan demi menjamin keamanan dan mutu obat, bahan obat, narkotika, psikotropika dan prekusor yang dikelola.
Balai Besar POM di Padang sebagai salah satu unit pelaksana teknis Badan POM berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan fasilitas pelayanan kefarmasian.
Balai Besar POM di Padang