Perjanjian Kerjasama Pengawasan UMOT oleh Dinas Kesehatan bersama PAFI dan BBPOM di Padang
Berita
18-09-2023

Pengawalan pelaksanaan pengawasan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten/Kota dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Badan POM. Bentuk komitmen pengawalan bersama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama/ Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani di Hotel Rangkayo Basa Padang, Rabu (13/9/23).
Acara penandatanganan MOU dilaksanakan oleh 8 Dinas Kesehatan Kab/Kota di Sumatera Barat (Sumbar) yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kota Padang bersama PAFI Kab/Kota dan BBPOM di Padang. MOU berisikan tentang pendampingan perizinan dan pengawasan UMOT di wilayah kerja masing-masing Kab/Kota di Sumatera Barat. Acara dihadiri oleh Kepala BBPOM di Padang, Drs. Abdul Rahim, M.Si, Apt; Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Dra. Novita Latina, Apt; Kepala Bidang SDK Provinsi Sumbar; Pimpinan Daerah PAFI Provinsi Sumbar dan PAFI Kota Padang. Turut serta hadir Akademisi Farmasi Ranah Minang dan Akademi Farmasi Prayoga.
“Semoga pelaku usaha UMOT dapat tumbuh dan berkembang dengan mengikuti persyaratan dan ketentuan peraturan terkait pengelolaan Obat Tradisional. Dan dengan dukungan PAFI maka kendala ketersediaan tenaga teknis farmasi akan dapat diatasi,” ujar Abdul Rahim dalam sambutannya. Kabid SDK Kota Padang menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya DAK Non Fisik BOK BPOM yang dapat membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), UMOT, Apotek dan Toko Obat. Dukungan terhadap UMOT juga disampaikan oleh Novita, “kepada pelaku usaha UMOT akan diberikan pendampingan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah”.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi terkait teknis pelaksanaan pendampingan bersama terhadap pelaku usaha UMOT, pemenuhan ketersediaan tenaga teknis farmasi dan tahap proses perizinan UMOT.
Balai Besar POM di Padang